Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Lombok Tengah NTB - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas). Unit mobil ini yang diterima oleh Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (21/11).

    Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan yang terlampir pada Surat Pengantar yaitu perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana.

    "Ini adalah perhatian khusus dari Ditjen Pas terhadap satuan kerja, untuk memudahkan mobilisasi dan menunjang kerja petugas Pemasyarakatan, " tegas Jumasih selaku Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Praya, ketika dikonfirmasi.

    Jumasih menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas. 

    "Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang sarana operasional Rutan Praya terlebih untuk melakukan pemindahan narapidana" Ucap Karutan.

    Selain itu juga, masih kata Pak Jum sapaan akrabnya, dalam serah terima mobil itu diserahkan juga berupa kelengkapan seperti APAR, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas. Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan, tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Telah Memenuhi Syarat, 81 Narapidana Lapaska...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Rutan Praya Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia
    Kapolresta Mataram Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Sitkamtibmas Menjelang Pelantikan Presiden RI
    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif

    Ikuti Kami