Diduga Penjual dan Pembeli Shabu, 4 Pria Diamankan Polres Lombok Tengah

    Diduga Penjual dan Pembeli Shabu, 4 Pria Diamankan Polres Lombok Tengah
    4 terduga pelaku Narkoba yang diamankan Saat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

    Lombok Tengah, NTB - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34, 79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

    Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba. 

    “Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut, ”jelas Fedy. 

    IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

    Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu. 

    Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. 

    “Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28, 24 gram, ” jelasnya.

    Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku. 

    “untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5, 55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34, 79 gram, ” terangnya. 

    Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perumusan dan Pemutakhiran Data Sidik Jari,...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar

    Ikuti Kami