Residivis Asal Lombok Timur Kembali Ditangkap Resnarkoba Polres Lombok Tengah

    Residivis Asal Lombok Timur Kembali Ditangkap Resnarkoba Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB  - Karena melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika, seorang pria asal Lombok Lombok Timur ditangkap tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

    "Kita tangkap terduga pelaku inisial S (43) warga Kabupaten Lombok Timur yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah pada Rabu (7/12) sekira pukul 19.00 wita di Kecamatan Praya Timur, " kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya Kamis. 

    Ia mengatakan, terduga merukan resedivis dan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. 

    Hizkia menuturkan, S diamankan beserta barang bukti 7 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah amplop warna putih dan selembar tisu yang dibawanya saat akan melakukan transaksi. 

    "Saat kami geledah, terduga tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu yang akan dijual kita temukan, " tutur Hizkia. 

    Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu HP Samsung, satu buah dompet coklat dengan uang sejumlah Rp. 12.000, korek api dan serangkaian alat hisap yang berhasil ditemukan di rumah terduga  di Kabupaten Lombok Timur pada waktu dilakukannya pengembangan. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini terduga berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombkok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kekompakan dan Sinergi, Kalapas Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia
    Kapolresta Mataram Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Sitkamtibmas Menjelang Pelantikan Presiden RI
    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif

    Ikuti Kami