Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass BIL. 

    "Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 Maret lalu di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut" kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Jumat, di Praya. 

    Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya. 

    Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 Maret bulan lalu. 

    "Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta, " terang Hizkia. 

    Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Layanan Terbaik, Karutan Jenguk...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami