Kakek 70 tahun Meninggal Akibat Laka Lantas, Satlantas Polres Lombok Tengah Tangani Kasus

    Kakek 70 tahun Meninggal Akibat Laka Lantas, Satlantas Polres Lombok Tengah Tangani Kasus

    Lombok Tengah NTB - Kecelakaan Lalulintas dijalan Raya Dusun Goak Lauk Desa Mas mas Kecamatan Batukliang Utara mengakibatkan Korban seorang pejalan kaki Meninggal Dunia, pada Minggu 03/04/ 2022 pukul 13.40 Wita.

    Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Batukliang Utara langsung turun melakukan pengamanan dan evakuasi korban, serta melakukan olah TKP dan menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.

    Korban atas nama Amak Munasah, Laki-laki, 70 tahun, alamat Dusun Goak Lauk Desa Mas mas Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. 

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagio menjelaskan kronologis peristiwa tersebut yaitu sekitar pukul 12.40 Wita, korban Hendak melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah di Masjid yang berada di Dusun Goak Lauk, setibanya di TKP korban menyeberang di jalan raya namun secara bersamaan datang dari arah barat menuju timur Pengendara Sepeda Motor Honda Beat dan langsung menabrak korban.

    Korban langsung dibawa Ke Puskesmas Peseng untuk mendapatkan pertolongan namun  setelah 30 menit Korban dirawat  dinyatakan Meninggal Dunia oleh petugas Puskesmas.

    "Berdasarkan hasil diagnosa petugas Puskesmas korban mengalami luka di Kepala, sementara untuk pengendara mengalami Luka Lecet pada muka dan tangan" jelas Kapolsek. 

    Untuk identitas Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Hainiah, Perempuan, 30 tahun yang berboncengan dengan Rosliana, Perempuan, 25 tahun dan sama sama beralamatkan di Dusun Selusuh Desa Mas Mas Kecamatan Batukeliang Utara.

    "Kejadian tersebut sudah ditangani Unit laka lantas Polres Lombok Tengah" tutup Kapolsek .(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pria di Lombok Tengah Tebas Keponaan Pakai...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Gandeng BPTP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Dalam Memelihara Kamtibmas dan Dukung Program Ketahanan Pangan
    Peduli Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Mengajar Di Sekolah Dengan Metode Gasing
    Viral Disabilitas di Mataram Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Fisik, Ini Keterangan Dirreskrimum Polda NTB

    Ikuti Kami